INOVASI MUTU PENDIDIKAN di SEKOLAH DASAR
A. PERMASALAHAN
1. TUJUAN
Mutu pendidikan yang ada di Indonesia sebenarnya masih jauh tertinggal dari negara lain. Hal ini disebabkan karena kita tidak mampu dalam menghadapi kegagalan sistem yang mencegah kita dari pengembangan atau cara penerapan atau proses baru untuk memperbaiki mutu pendidikan yang ada. Oleh karena itu, perlu diadakan suatu inovasi untuk lebih meningkatkan mutu pendidikan kita. Sehingga output kita mampu bersaing di dunia global.
2. SIGNIFIKANSI KAJIAN
1. SECARA TEORITIS
Kajian ini dikembangkan untuk memperdalam kebijakan publik dalam bidang pemerataan layanan dan peningkatan mutu pendidikan.
2. SECARA PRAKTIS
Hasil kajian ini diharapkan dapat dijadikan sebagai salah satu pertimbangan dan acuan sistem untuk mengambil kebijakan tentang pemerataan layanan pendidikan dan kebijakan mutu pendidikan guna meningkatkan mutu pendidikan (output).
B. PEMBAHASAN
1. Pengertian Inovasi
Secara umum, Inovasi berarti suatu ide, produk, informasi teknologi, kelembagaan, perilaku, nilai-nilai, dan praktik-praktik baru yang belum banyak diketahui, diterima, dan digunakan/diterapkan oleh sebagian besar warga masyarakat dalam suatu lokasi tertentu, yang dapat digunakan atau mendorong tejadinya perubahan-perubahan di segala aspek kehidupan masyarakat demi terwujudnya perbaikan mutu setiap individu dan seluruh warga masyarakat yang bersangkutan.
Inovasi juga dapat diartikan sebagai suatu pembaharuan yang akan membawa perubahan. Pengertian ini mengandung makna bahwa inovasi merupakan langkah untuk memperbaharui suatu sistem terdahulu dengan tujuan tertentu.
2. Teori Inovasi
Inovasi muncul karena adanya beberapa faktor, diantaranya seperti : timbulnya keinginan akan peningkatan kualitas, mengikuti perkembangan jaman, serta selalu ingin menjadi yang terbaik. Hal ini dikarenakan inovasi memiliki beberapa prinsip, yaitu : (1). Sesuai kebutuhan (relevance); (2). Adanya lembaga manejemen(manageable); (3). Berkelanjutan (Sustainability); (4). Efesien (Efficiency); (5). Peningkatan produktivitas (Productivity); (6). Inovatif (Innovative); (7). Selalu baru (Up to date).
3. Konsep Inovasi Mutu Pendidikan
Mutu dalam pendidikan bukanlah barang akan tetapi layanan, di mana mutu harus dapat memenuhi kebutuhan, harapan dan keinginan semua pihak/pemakai dengan fokus utamanya terletak pada peserta didik (leaners). Mutu pendidikan berkembang seirama dengan tuntutan kebutuhan hasil pendidikan (output) yang berkaitan dengan kemajuan ilmu dan teknologi yang melekat pada wujud pengembangan kualitas sumber daya manusia.
4. Pengembangan Mutu Pendidikan Di Sekolah Dasar
Berbicara mengenai mutu pendidikan sebenarnya kita membicarakan tentang dua sisi yang sangat penting yaitu proses dan hasil. Mutu dalam "proses pendidikan" melibatkan berbagai input pendidikan yaitu segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Sesuatu yang dimaksud berupa sumber daya dan perangkat lunak serta harapan-harapan sebagai pemandu bagi berlangsungnya proses pendidikan. Input sumber daya meliputi sumber daya manusia (kepala sekolah, guru dan siswa) dan sumber daya selebihnya (peralatan, perlengkapan, uang, bahan, dsb). Input perangkat lunak meliputi struktur organisasi sekolah, peraturan perundang-undangan, deskripsi tugas, rencana, program, dsb. Input harapan-harapan berupa visi, misi, tujuan, dan sasaran- sasaran yang ingin dicapai oleh sekolah. Kesiapan input sangat diperlukan agar proses dapat berlangsung dengan baik. Oleh karena itu, tinggi rendahnya mutu input dapat diukur dari tingkat kesiapan input. Makin tinggi tingkat kesiapan input, makin tinggi pula mutu input tersebut.
Adapun yang dimaksud dengan mutu dalam proses pendidikan merupakan berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain. Sesuatu yang berpengaruh terhadap berlangsungnya proses disebut input sedangkan sesuatu dari hasil proses disebut output. Dalam pendidikan berskala mikro (di tingkat sekolah), proses yang dimaksud adalah proses pengambilan keputusan, proses pengelolaan kelembagaan, proses pengelolaan program, proses belajar mengajar, dan proses monitoring dan evaluasi, dengan catatan bahwa proses belajar memiliki tingkat kepentingan tertinggi dibanding dengan proses- proses lainnya. Suatu proses dikatakan bermutu tinggi apabila ada pengkoordinasian dan penyerasian serta pemaduan input sekolah (guru, siswa, kurikulum, uang, peralatan dsb) yang dilakukan secara harmonis, sehingga mampu menciptakan situasi pembelajaran yang menyenangkan (enjoyable learning), mampu mendorong motivasi dan minat belajar, dan benar-benar mampu memberdayakan peserta didik. Kata memberdayakan mengandung arti bahwa peserta didik tidak sekadar menguasai pengetahuan yang diajarkan oleh gurunya, akan tetapi pengetahuan tersebut juga telah menjadi muatan nurani peserta didik, dihayati, diamalkan dalam kehidupan sehari-hari dan lebih penting lagi peserta didik tersebut mampu belajar secara terus menerus.
Sedangkan yang dimaksud dengan mutu dalam konteks "hasil pendidikan" merupakan kinerja sekolah yang mengacu pada prestasi yang dicapai oleh lembaga
Sabtu, 01 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar